Aji Sularso

Fisheries & Cruising Consultant

Menu
  • Home
  • Kelautan
  • Perikanan
  • Sail Indonesia
  • Presentasi
  • Buku
  • Profile
Menu

Indonesia Harus Melihat Sebelum Mengejar

Posted on September 27, 2026September 27, 2026 by Aji Sularso

Laut Indonesia terlalu luas untuk diawasi hanya dengan memperbanyak pelayaran pencarian. Kita membutuhkan kemampuan untuk mengetahui lebih dahulu ke mana harus bergerak

(Download PDF)

Laut Indonesia terlalu luas jika hanya dijaga dengan patroli acak. Kapal perang, kapal patroli, dan pesawat dapat berlayar berhari-hari. menghabiskan bahan bakar dan jam mesin, tetapi tetap terlambat karena keberadaan sasaran atau pelanggaran baru terdeteksi setelah terjadi.

Masalah ini bukan semata-mata kekurangan kapal. Indonesia sesungguhnya telah memiliki banyak “mata” di laut. TNI Angkatan Laut mengoperasikan radar dan sistem pengawasan; Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki Vessel Monitoring System; Kementerian Perhubungan mengelola Automatic Identification System dan Vessel Traffic Service; sedangkan Bakamla, Polri, Bea dan Cukai, serta lembaga lain mempunyai perangkat dan pusat kendali sesuai mandatnya.

Tantangan besarnya adalah belum adanya kemampuan nasional untuk menyatukan seluruh data tersebut menjadi satu gambaran maritim yang andal, satu peringatan dini, dan satu keputusan operasional yang cepat.

Gagasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam Seminar Nasional HUT Hiu Kencana 2026 di Seskoal pada 9 September 2026. Indonesia tidak boleh lagi membangun sensor dan platform secara terpisah. Sudah saatnya kita memiliki sistem pengawasan maritim nasional yang terintegrasi penuh, dari permukaan hingga bawah air, serta dari wilayah pantai hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI).

Data Banyak Keputusan Terlambat

Tanpa data terintegrasi, keputusan di laut akan selalu terlambat.

?Kapal yang mematikan alat identifikasi, memalsukan identitas, melakukan pertemuan mencurigakan, atau menyusup di bawah permukaan tidak bisa hanya mengandalkan data kooperatif. Data dari Vessel Monitoring System (VMS), Automatic Identification System (AIS), radar pantai, citra satelit, pesawat nirawak, intelijen, hingga sensor akustik harus dikorelasikan secara penuh.

Jika sebuah kapal memancarkan identitas yang tidak sesuai dengan ukuran, lintasan, atau perilakunya, sistem harus segera menandainya. Jika radar menangkap kontak tanpa identitas, citra satelit dan wahana udara dapat diarahkan untuk memeriksa. Pusat komando kemudian menentukan status, risiko, kewenangan, serta unsur terdekat yang harus bergerak.

Rantai kerjanya sederhana: mendeteksi, mengidentifikasi, melacak, menilai, memutuskan, mengintersepsi, lalu mengevaluasi. Namun, rantai sederhana itu tidak akan berjalan apabila data masih terkurung di masing-masing instansi, standar tidak sama, dan keputusan harus menunggu koordinasi manual yang panjang.

Integrasi bukan berarti seluruh data ditumpuk dalam satu pangkalan data raksasa atau seluruh kewenangan diserahkan kepada satu lembaga. Model yang lebih aman ialah integrasi terdistribusi. Setiap instansi tetap memegang data, klasifikasi keamanan, mandat hukum, dan rantai komandonya. Yang disepakati ialah standar pertukaran data, produk informasi minimum, tingkat akses, waktu layanan, dan prosedur tindakan.

Dengan model tersebut, kepentingan sipil memperoleh gambaran maritim bersama, sedangkan pertahanan mempunyai gambaran operasi yang lebih lengkap dan terlindungi. Sistem tetap bekerja meskipun salah satu simpul terganggu dan tidak menciptakan satu titik kegagalan yang mudah dilumpuhkan serangan siber.

Konfigurasi Pengawasan Maritim Terintegrasi

Konfigurasi pengawasan maritim terintegrasi dibangun dalam lima lapisan, yakni sensor dan sumber data; jaringan komunikasi yang aman; mesin fusi data untuk menyatukan berbagai jejak sekaligus mendeteksi anomali; dasbor pemantauan dan pengendalian nasional; serta unsur respons yang meliputi kapal, pesawat, satuan penegak hukum, dan kekuatan pertahanan.

Sensor mencakup sistem pemantauan kapal, radar pantai, citra satelit, wahana nirawak, intelijen, hingga perangkat bawah air.

Dasbor nasional berfungsi menyajikan gambaran maritim bersama sekaligus mengoordinasikan respons. Sementara itu, setiap kementerian dan lembaga tetap menggunakan dasbor sektoral sesuai tugas, wilayah, dan kewenangannya masing-masing.

Data pertahanan, intelijen, kapal selam, komersial, dan penyidikan tetap berada dalam domain masing-masing pemiliknya. Data yang dibagikan cukup berupa jejak sasaran, tingkat ancaman, peringatan, atau kebutuhan tindakan. Dengan pemisahan domain, enkripsi, pencatatan akses, dan penerapan hak akses secara berjenjang, integrasi dapat berlangsung tanpa mengorbankan kerahasiaan informasi.

Dari Berpatroli Menjadi Mengintersepsi

Perubahan terpenting bukan terletak pada layar di pusat komando, melainkan pada cara negara mengoperasikan kekuatannya. Selama ini, keterbatasan informasi mendorong pola patrolling at sea: unsur laut dan udara mencari sasaran di wilayah yang sangat luas. Cara ini tetap penting untuk menunjukkan kehadiran dan membangun daya tangkal, tetapi menjadi mahal jika dijadikan metode utama pencarian.

Pengawasan yang persisten memungkinkan perubahan menuju surveillance-led interception. Sensor mencari dan mempertahankan jejak sasaran; analis menilai anomali; pusat komando memberikan penugasan; kemudian kapal atau pesawat bergerak untuk memverifikasi dan mengintersepsi sasaran yang telah terlokalisasi. Unsur patroli dapat lebih difokuskan pada choke point, jalur pendekatan, daerah rawan, pangkalan, serta infrastruktur kritis.

Patroli tidak dihapus. Yang berubah adalah cara menggunakannya. Jam layar kapal dan jam terbang pesawat dapat diarahkan secara lebih tepat. Karena itu, ukuran keberhasilan pun perlu bergeser: bukan semata-mata berapa hari kapal berlayar, melainkan seberapa cepat sebuah kontak dapat diklasifikasikan, berapa banyak intersepsi berhasil dilakukan, berapa banyak bahan bakar yang dapat dihemat, dan berapa banyak pelanggaran yang berhasil dicegah.

Pendekatan ini penting bagi negara kepulauan dengan anggaran terbatas. Setiap rupiah yang ditanamkan untuk mengintegrasikan data, memperkuat radar pantai, mengamankan komunikasi, memanfaatkan citra satelit, dan mengembangkan wahana nirawak dapat meningkatkan nilai operasional kapal dan pesawat yang sudah dimiliki. Dengan kata lain, negara tidak selalu harus menambah pengejar sebelum memperbaiki kemampuan untuk menemukan sasaran.

Industri Nasional Harus Menjadi Tulang Punggung

Pembangunan sistem baru juga tidak boleh berhenti sebagai daftar belanja impor. Indonesia telah memiliki modal industri dan teknologi yang nyata. PT PAL Indonesia telah membangun kemampuan di bidang kapal perang, pemeliharaan dan alih teknologi kapal selam, serta mengembangkan Kapal Selam Otonom Tanpa Awak.

PT Len Industri dan ekosistem BUMN pertahanan memiliki kemampuan dalam elektronika, radar, komunikasi, dan integrasi sistem. Di sisi lain, BRIN, perguruan tinggi, serta perusahaan teknologi nasional memiliki sumber daya riset, perangkat lunak, kecerdasan buatan, dan rekayasa sensor.

Seluruh kemampuan tersebut perlu dipetakan dan dijadikan fondasi pembangunan sistem. Impor sebaiknya dibatasi pada teknologi yang belum mampu dikuasai di dalam negeri, terutama komponen tertentu untuk radar jarak jauh, satelit radar apertur sintetis, sensor bawah air, serta perangkat komunikasi berklasifikasi.

Setiap pengadaan dari luar negeri harus disertai kewajiban alih pengetahuan, hak atas data, penggunaan antarmuka terbuka, dukungan pemeliharaan yang tetap berada dalam kendali nasional, serta peta jalan peningkatan kandungan dalam negeri.

Tanpa arsitektur terbuka, Indonesia berisiko membeli sistem mahal yang hanya dapat berkomunikasi dengan produk dari satu pemasok. Ketergantungan semacam itu bukan hanya berbahaya bagi kesinambungan operasi pertahanan, tetapi juga dapat membebani biaya sepanjang siklus hidup sistem.

Karena itu, integrator nasional harus menguasai konfigurasi sistem, sumber data, keamanan siber, serta kemampuan untuk memasukkan sensor dan teknologi baru tanpa terkunci pada satu vendor. Kemandirian industri pertahanan pada akhirnya bukan sekadar soal membuat produk sendiri, melainkan memastikan negara tetap memiliki kendali atas sistem yang digunakan untuk melindungi wilayahnya.

Mulai dari Satu Mandala

Pemerintah tidak perlu menunggu seluruh wilayah tertutup oleh sistem pengawasan yang sempurna. Langkah yang lebih realistis adalah menetapkan satu demonstrator operasi di mandala prioritas. Wilayah tersebut harus cukup terbatas untuk ditangani dan dievaluasi secara terukur, tetapi cukup kompleks untuk menguji ancaman permukaan dan bawah air, koordinasi lintas instansi, ketahanan jaringan, serta kecepatan intersepsi.

Demonstrator sekurang-kurangnya menghubungkan data kapal perikanan dan pelayaran, radar pantai, satu sumber citra satelit, pesawat nirawak, sumber intelijen, sensor akustik terpilih, pusat fusi data, dasbor komando, dan unsur intersepsi. Pengujian lapangan perlu mencakup berbagai skenario, seperti kapal tanpa identitas (dark vessel), pemalsuan identitas, pertemuan mencurigakan, simulasi infiltrasi bawah air, gangguan jaringan, hingga serangan siber.

Sebelum pengadaan dimulai, negara perlu menghitung kondisi awal secara jujur: biaya bahan bakar, jam operasi mesin, biaya pemeliharaan, jam terbang, jumlah pencarian yang tidak membuahkan hasil, waktu respons, serta nilai kerugian akibat pelanggaran yang terlambat dicegah.

Setelah demonstrator beroperasi, seluruh indikator tersebut diukur kembali. Perbandingan sebelum dan sesudah itulah yang menjadi dasar untuk membuktikan manfaat ekonomi, menghitung kebutuhan investasi, dan menilai kelayakan perluasan sistem secara nasional. Dengan cara itu, keputusan pembangunan tidak didasarkan pada asumsi, melainkan pada bukti yang dapat diukur.

Keputusan Politik

Hambatan terbesar dalam integrasi pengawasan maritim tidak selalu terletak pada teknologi. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang memimpin arsitektur, siapa yang menetapkan standar, data apa yang dapat dibagikan, dan siapa yang mengambil keputusan ketika sebuah kejadian menyentuh beberapa rezim hukum sekaligus. Karena persoalan tersebut melintasi kewenangan kementerian dan lembaga, penyelesaiannya membutuhkan keputusan politik pada tingkat Presiden.

Peraturan sektoral yang ada belum cukup untuk mengikat seluruh kewenangan, sarana, data, dan rantai respons dalam satu sistem. Indonesia memerlukan undang-undang baru tentang sistem pengawasan dan pengendalian maritim nasional. Undang-undang tersebut perlu menetapkan satu komando integrasi yang bertugas membentuk gambaran maritim nasional, mengeluarkan peringatan, dan mengoordinasikan penugasan.

Namun, satu komando integrasi tidak berarti satu lembaga mengambil alih seluruh tugas. Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap menangani pelanggaran perikanan; Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas keselamatan pelayaran; Bea dan Cukai, Polri, Bakamla, serta lembaga lainnya tetap bertindak sesuai kewenangan masing-masing; sementara TNI Angkatan Laut tetap memegang komando pertahanan dan operasi militer.

Fungsi komando integrasi adalah memastikan seluruh unsur tersebut melihat kejadian yang sama, memahami siapa yang memiliki kewenangan untuk bertindak, dan menggerakkan unsur yang paling siap. Integrasi, dengan demikian, bukanlah penghapusan kewenangan sektoral, melainkan cara untuk memastikan kewenangan yang tersebar dapat bekerja dalam satu gambaran situasi.

Undang-undang tersebut perlu mengatur kepemimpinan integrasi, pembagian kewenangan, pemanfaatan bersama sarana dan prasarana, standar data, klasifikasi informasi, kerahasiaan, keamanan siber, pembiayaan, prosedur darurat, serta mekanisme pertanggungjawaban. Undang-undang itu sekaligus menjadi landasan hukum bagi pengembangan dasbor nasional dan dasbor sektoral pada setiap kementerian dan lembaga.

Presiden dapat memulai pembentukan sistem ini sebagai program strategis lintas instansi dan lintas tahun, sembari menyiapkan rancangan undang-undangnya. Pemerintah perlu menunjuk pemimpin integrasi, kemudian memerintahkan penyusunan konsep operasi, arsitektur terbuka, peta jalan industri nasional, serta demonstrator pada mandala prioritas. Anggaran pun harus dihitung berdasarkan seluruh siklus hidup sistem, termasuk jaringan, perangkat lunak, pemeliharaan, pelatihan, kalibrasi, dan keamanan siber.

Indonesia bercita-cita menjadi poros maritim dan memiliki kekuatan laut yang disegani pada 2045. Cita-cita itu tidak cukup diwujudkan dengan menambah platform satu demi satu. Kekuatan maritim modern ditentukan oleh kemampuan untuk melihat lebih awal, memahami lebih cepat, mengambil keputusan dengan tepat, dan bertindak sebelum pihak lain memperoleh kebebasan bergerak.

Laut Indonesia terlalu luas untuk diawasi hanya dengan memperbanyak pelayaran pencarian. Kita membutuhkan kemampuan untuk mengetahui lebih dahulu ke mana harus bergerak. Saatnya Indonesia melihat sebelum mengejar.

(Sebagaimana dimuat di Antara)

Category: Kelautan

About

Dr. Aji Sularso was born on 2 July 1954, former Director General of Fisheries Surveillance, was in the Navy for 25 years and Government Civil Servant for 10 Years. He obtained Master of Industrial Engineering, Magister Management of Fisheries Agribusiness and Doctorate of Marine Technology from Bogor Agriculture Institute. (More Info)

Categories

  • Buku
  • Kelautan
  • Perikanan
  • Presentasi
  • Sail Indonesia
  • Uncategorized

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • September 2025
  • August 2025
  • September 2024
  • January 2015
  • October 2014
  • December 2012
  • November 2012
  • September 2012
  • August 2012
  • July 2012
  • April 2012
  • March 2012
  • September 2010
  • May 2010
  • April 2010
  • September 2009
  • June 2009
  • March 2009

Recent Posts

  • Paradoks Akuisisi Kapal Induk Garibaldi
  • KRI Dewa Ruci, Sang Legenda yang Tidak Kenal Lelah
  • Seminar Nasional HUT Hiu Kencana : Integrated Maritime Surveillance System for Indonesia
  • Yayasan Sail Indonesia Jaya
  • Rencana Strategis Yayasan Sail Indonesia Jaya 2026-2030
  • Indonesia Harus Melihat Sebelum Mengejar
  • Kebangkitan Diplomasi Maritim Indonesia, Sebuah Paradox?
  • Indonesia Memasuki Era Teknologi Bawah Air
  • Teknologi LIB dan Implikasinya bagi Pembangunan Kekuatan Kapal Selam Menuju Indonesia Emas 2045
  • Laut Masa Depan
© 2026 Aji Sularso | Powered by Minimalist Blog WordPress Theme